TUGAS SOFTSKILL PERTEMUAN 3
NAMA : NAUFAL RAFII FARRAS
NPM : 17414861
KELAS : 1IB06
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
PENGRTIAN KEADILAN
Istilah keadilan
(iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat
sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak
sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian
keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam
hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan
sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang
bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak
dan kewajibannya.
Keadilan
berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti
tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah,
tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga
memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat
melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak
serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata
adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan,
dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian
Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles
yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu
kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan
menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian
keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai
dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut
Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil
jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut
Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu
perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah
disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang
mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak
sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah
mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada
orang yang berhak menerimanya.
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
- Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
- Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti
terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan
ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura"
(penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam
mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu
kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong
terwujudnya keadilan sosial
MAKNA SETIAP SILA
DALAM PANCASILA
Beriman kepada
tuhan yang maha esa, ini sesuai dengan agama dan keyakinan sejalan dengan asas
kemanusiaan yang adil dan beradap. Nilai luhur ini telah melandasi kerukunan
hidup berbangsa, bermasyarakat, dan juga bernegara.
Di negara kita
tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-maca agama yang berbeda.
Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan
diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang
maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama.
Mungkin setiap
warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia
sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi
persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama
akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu
mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.
Setiap warga
negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut
melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara. Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada
tanah air ( Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara
(nasionalis).
Setiap warga
negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut
digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk
mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.
Kita harus
mengindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan
perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga
menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan
sikap kebersamaan.
Disaat
terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup
bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah
pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan
juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.
CONTOH KASUS DARI KEJUJURAN, KECURANGAN, PEMBALASAN DAN PEMULIHAN NAMA
BAIK
KEJUJURAN
Kejujuran atau
jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa
yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hail nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang
tidak menepati niatya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah
terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan
orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan
keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya
budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Barangsiapa
berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu
berbuat benar.
Orang bodoh
yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Barangsiapa
tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas
kasihan Tuhan.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban. serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan
kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak
boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu
yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang
jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan
sebagainya.
Kejujuran
bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi. (M.Alamsyah,1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang, sebaliknya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
herpikir curang, memiliki kepribadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur
hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus
menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati
nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan. dan sifat
kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat
mempengaruhi pada jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit
psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai
kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidakadilan. Nilai-nilai etis
ini dikaitkan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Selain nilal
etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga
dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang
amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat
kepada-Nya sebagai Sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahkannya,
berusaha untuk tidak melanggar larangan-Nya, selalu mensyukuri apa yang
diberikan-Nya, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang
digariskan-Nya, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah
untuk-Nya.
Berbagai hal
yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin
karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer,
karena sopan santun dan untuk mendidik.
Dalam
kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak
dapat dipisahkan dan kehidupan manusia itu sendiri. Ketidakjujuran sangat luas
wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.
Bagi seniman
kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak
hasil seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal ini,
karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang
untuk berbuat jujur.
Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi
sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai
pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau, orang itu memang dari hatinya sudah bemiat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan itu
diperoleh dengan tidak wajar. Yang diniaksud dengan keuntungan di sini adalah
keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama
apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam
sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dan hubungan manusia dengan alam
sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan noma-norma thoral atau norma
hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam
bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain
adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan
dengan kelakuan manusia, pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara
baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk
menilainya.
Namun sukarlah
untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup
kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
PEMBALASAN
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Sebagai
contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman
kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan.
Dalam AlQur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya,
menusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkungan lah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena
tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
PEMULIHAN NAMA BAlK
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa
berbunyi “daripada berputih mata lebih balk berputih tulang” artinya orang
lebih baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa
menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya
“jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti
“nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan ini juga
berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa
sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau
laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang
dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti
menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama
baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang
dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku
atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan
kodrat manusia, yaitu :
a)
manusia menurut sifat dasamya adalah makhluk
moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang
harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagal pelaku moral
tersebut.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak
dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu,
tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai
manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak
yang baik.
Ada tiga macam
godaaan yaitu derajat/pangkat, hasta dan wanita. Bila orang tidak dapat
menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena
untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan
yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri,
merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan
angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui
sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhimya sangat
berbahaya, menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan
halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan
kekuasaan, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti
kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik,
manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir,
melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan
memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong
dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap
rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN JENIS-JENISNYA
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia
menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu
sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan. hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan
hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
- Pandangan hidup yang berasal dan agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
- Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila
pandangan hidup itu diterirna oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu
organisasi. maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu
organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi ini
negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan
hidup pada dasamya rnernpunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa
yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan
yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat
manusia makrnur. bahagia, damai, tentrarn. Usaha atau perjuangan adalah kerja
keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan
kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Pandangan
Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau
pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut
waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah
menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada
tiga aliran filsafat yaitu:
- Aliran Naturalisme : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan. Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
- Aliran Intelektualisme : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
- Aliran Gabungan : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
ARTI TENTANG CITA-CITA DAN PERJUANGAN
CITA-CITA
Menurut kamus
umurn Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan,
tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan
apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita
merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang.
Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin
tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan
tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila
cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu
disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi
sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya
seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin
berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita, itu
baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa
sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau
cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang
dicita-citakan, hal itu bergantung dan tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu
yang memiiki cita-cita; Kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang
dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Faktor manusia
yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yag
tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan
saja. Hal dernikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal,
tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan
kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin
mencapai apa yang di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi atau dorongan
dalam rnenempuh hidup untuk rnencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita
merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya
puas.
Faktor kondisi
yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada urnurnnya dapat disebut yang
menguntungkan dan yang rnengharnbat. Fakior yang rnenguntungkan merupakan
kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang
rnengharnbat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
Misalnya sebagai berikut:
Amir dan Budi adalah dua anak
pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak orang
yang cukup kaya, sehingga dalarn mencapai cita-citanya tidak mengalami
hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonorni orang tuanya merupakan
faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si Amir.
Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak
mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan
hambatan bagi Budi dalarn mencapai cita-citanya.
Faktor
tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita.
Mernang ada anjuran agar seseorang rnenggantungkan cita-citanya setinggi
bintang di langit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang
bersangkutan mencapainya: demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu,
apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita. Sernentara itu ada
lagi anjuran agar seseorang menempatkan cita-citanya yang sepadan atau sesuai
dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan
“bayang-bayang setinggi badan”, artinya mencapai cita-cita sesuai dengan
kemampuan dirinya. Anjuran yang terakhir ini rnenyebabkan seseorang secara
bertahap mencapai apa yang diidam-idamkan. Pada umumnya dilakukan dengan penuh
perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang
dilaluinya.
Pada rnulanya Basir adalah
seorang pedagang kecil, pedagang kaki lima. Ia menyadari bahwa dengan modalnya
yang kecil maka dengan susah payah diperolehnya keuntungan yang berarti. Karena
itu dengan hematnya disisihkan uang keuntungannya untuk memperbesar rnodalnya.
Hal itu berhasil diperolehnya, sehingga dengan modal yang Iebih besar ia dapat
menjadi pedagang menengah. Dan dengan ketekunannya lagi dilanjutkan kegiatannya
dalam dagang. Dengan kejujuran serta kesungguhannya dapatlah ia memperbesar
usahanya melalui kredit yang dipercayakan bank kepadanya. Dengan pengalaman
sebagai bekal. kesungguhan serta kepercayaan yang dapat diberikan kepada
relasinya, Basir berhasil menjadi pedagang besar. Cita-citanya berangsur dari
pedagang kecil ke pedagang menengah, dan akhimya tercapai menjadi pedagang
besar.
Suatu
cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsa pun
memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan
suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan
sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan
kemakmuran.
USAHA DAN PERJUANGAN
Usaha/perjuangan
adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras
untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan.
Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan,
manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya,
ia harus kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus
rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.
Kerja keras
itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan
kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya
daripada dengan jasmaninya. Sebaliknya para buruh, petani lebih banyak
menggunakan jasamani daripada otaknya. Para tukang dan para ahli lebih banyak
menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani daripada salah satunya. Para politisi
lebih banyak kerja otak daripada jasmani. Sebaliknya para prajurit lebih banyak
kerja jasmani daripada otak.
Kerja keras
pada dasamya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sebaliknya pemalas membuat manusia itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan
harkat dan martabatnya sendiri. Karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersantai-santai
dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur
waktunya itu. Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras. Sebagaimana
hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang ditujukan kepada para
pengikutnya: “Bekerjalah kamu seakan akan kamu hidup se1ama-1amanya, dan
beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok.” Allah berfirman dalam
A1-Qur’an surat Ar-Ra’du ayat 1 1 : “sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan
suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Dan
haidst dan firman ini dapat dinyatakan bahwa manusia perlu kerja keras untuk
memperbaiki nasibnya sendiri.
Untuk bekerja
keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul
perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan
itu terbatas pada fisik dan keahilan/keterampilan. Orang bekerja dengan fisik
lemah memperoleh hasil sedikit, keterampilan akan memperoleh penghasilan lebih
banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai
keterampilan/keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian/keterampilan itu
suatu keharusan. Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra: “tuntutlah ilmu
dari buaian sampai ke liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “long
life education”.
Karena manusia
itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama
manusia, maka ketidakmampuan atau kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan
tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong-menolong,
bergotong-royong. Apabila sistem ini diangkat ke tingkat organisasi negara,
maka negara akan mengatur usaha/perjuangan warga negaranya sedemikian rupa
sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat
dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui
pendangan hidup/ideologi yang dianut oleh suatu negara.
Dalam negara
yang menganut ideologi liberalisme, kesadaran individu yang lebih berperan
untuk membantu individu lain yang kurang/tidak mampu bekerja keras memperoleh
penghasilan layak. Jika individu tidak punya kesadaran atau rendah tingkat
kesadarannya untuk membantu yang lain yang kurang/tidak mampu, maka akan muncul
perjuangan bebas dan persaingan bebas. Manusia yang satu mengeksploitir manusia
lain. Misalnya dalam hubungan kerja, majikan mempekerjakan buruhnya dengan upah
murah tak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkannya, upah tidak mencukupi
kebutuhan minimal si buruh.
Sebaliknya,
dalam negara yang menganut ideologi komunis, negara yang lebih berperan
mengatur usaha/perjuangan warga negara. Seetiap warga negara harus tunduk dan
patuh pada ketentuan yang ditetapkan negara, bahkan dengan paksaan dan
kekerasan. Asas kebersamaan, pemerataan, sama rata sama rasa diterapkan dengan
ketat. Akibatnya justru melanggar keadilan, melanggar hak-hak asasi manusia itu
sendiri. Walaupun tujuan ideologi komunis itu adalah kemakmuran warga negara,
caranya mewujudkan kemakmuran itu tidak sesuai dengan harkat dan martabat
manusia. Manusia tidak lebih dari alat menciptakan kemakmuran. Padahal manusia
itu mahiuk ciptaan Tuhan yang punya harkat dan martabat.
LANGKAH HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT
Manusia pasti
mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita
memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada
yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada
pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan
sebagainya. Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai
langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai
langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana
mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai
berikut:
- Mengenal
Mengenal
mempakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap
aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai
pandangan hidup. maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak
manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke
dunia. Adam dan Hawalah dalam hal ini yang merupakan manusia pertama, dan
berarti pula mereka mempuriyai pandangan hidup yang digunakan sebagai pedoman
dan yang memberi petunjuk kepada mereka.
Sedangkan kita
sebagai makhluk yang bemegara dan atau beragama pasti mempunyai pandangan hidup
juga dalam beragama, khususnya Islam, kita mempunyai pandangan hidup yaitu Al
Qur’an, Hadist dan ijmak Ulama, yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat
dipisah-pisahkan satu sama lainnya.
2. Mengerti
Tahap kedua
untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan
mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita
berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita
hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara.
Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita
mengerti apa itu A1-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu
mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat. Selain itu juga kita
mengerti untuk apa dan darimana Al Qur’an, hadist, dan ijmak itu. Sehingga
dengan demikian mempunyai suatu konsep pengertian tentang pandangan hidup dalam
Agama Islam.
Mengerti
terhadap pandangan hidup di sini memegang peranan penting. Karena dengan
mengerti, ada kecenderungan mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup
itu.
3.
Menghayati
Langkah
selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup
itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan
benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati
disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya,
yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup
itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini,
menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada
orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenal isi pandangan
hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendin. Jadi dengan menghayati
pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup
itu sendiri.
Yang perlu
diingat dalam langkah mengerti dan menghayati pandangan hidup itu, yaitu harus
ada. Sikap penerimaan terhadap pandangan hidup itu sendiri. Dalam sikap
penerimaan pandangan hidup ini ada dua altematif yaitu penerimaan secara ikhlas
dan penerimaaan secam tidak ikhlas.
Dengan kata
lain langkah mengenai mengerti dan menghayati ini ada sikap penerimaan dan hal
lain merupakan langkah yang menentukan terhadap langkah selanjutnya. Bila dalam
mengerti dan menghayati ini ada penerimaan secara ikhlas, maka langkah
selanjutnya akan memperkuat keyakinannya. Akan tetapi bila sebaliknya langkah
selanjutnya tidak berguna.
4.
Meyakini
Setelah
mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau
dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka
hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini
ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga
dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
Dengan
meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan
hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk
selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya
selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya. Dalam meyakini ini
penting juga adanya iman yang teguh. Sebab dengan iman yang teguh ini dia tak
akan terpengaruh oleh pengaruh dari luar dirinya yang menyebabkan dirinya
tersugesti.
Contoh bahwa
keyakinan ini penting dalam tingkah laku. Kita sebagai umat yang beragama Islam
yakin bahwa Allah itu mempunyal sifat yang maha dari segala yang diantaranya
adalah maha mengetahui. Sifat maha mengetahui ini membuat orang yang
meyakininya selalu berbuat baik. Dalam hal ini adalah keyakinan yang
sebenar-benarnya. Akan tetapi dalam kasus tertentu ada pula orang yang walaupun
meyakini, tetapi karena imannya tipis maka terpaksa melanggar ketentuannya.
5.
Mengabdi
Pengabdian
menipakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang
telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan
manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu
sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di
alam akhirat.
Dampak
berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang tua
(kedua orang tua). Dalam mengabdi
kepada orang tua bila didasari oleh pandangan hidup Islam maka akan cenderung
untuk selalu disertai dengan ketaatan dalam mengikuti segala perintahnya.
Setidak-tidaknya kita menyadari bahwa kita sudah selayaknya mengabdi kepada
orang tua. Karena kita dahulu yaitu dari bayi sampai dapat berdiri sendiri tokh
diasuhnya dan juga kita dididik kepada hal yang baik.
Oleh karena
itu seharusnya mengabdi kepada orang tua kita dengan perwujudannya yang berupa
perbuatan yang menyenangkan hatinya, baik secara langsung maupun secara tidak
langsung. Artinya apapun yang menjadi hambatan dan tantangan kita untuk tidak
mengabdi kepadanya harus selalu ditumbangkan.
Jadi jika kita
sudah mengenal, mengerti, menghayati, dan meyakini pandangan hidup ini, maka
selayaknya disertai dengan pengabdian. Dan pengabdian ini hendaknya dijadikan
pakaian, baik dalam waktu tentram lebih-lebih bila menghadapi hambatan, tantangan
dan sebagainya.
6.
Mengamankan
Mungkin sudah
merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan diri pada suatu pandangan
hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia
tidak menerima dan bahkan cenderung untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena
kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti
langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah
dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya
maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan
atau lainnya.
Proses
mengamankan ini mempakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit
kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses
mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah terberat dan
benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam rnenanggulangi
segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.
Misalnya
seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandangan hidupnya, lalu
suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak langsung,
maka jelas dia tidak menerima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin
merusak atau bahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun
secam diam-diam, sudah tentu dan sudah selayaknya kita mengadakan tindakan
terhadap segala sesuatu yang menjadi pengganggu.
ARTI TANGGUNG JAWAB DAN MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab
menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya,
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja
maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai
perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang
mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia
telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula la telah bertanggung jawab atas
kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar
pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah
kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar,
dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan
capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian ini berarti bahwa si
mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Seseorang mau
bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas
segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya
tanggung jawab itu karena manusia ini hidup bermasyarakat dan hidup dalam
lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan
terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung jawab
itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa
setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab ini.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dan dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula
yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si
pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Apabila
dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau
dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat
dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak
lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat
sendiri, atau pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara
sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu
dipelihara dengan baik.
Tanggung jawab
adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab
karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula
bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh
atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu
berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk
itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan
alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang
ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat
dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini,
lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
a)
Tanggung jawab terhadap din sendiri
Tanggug jawab
terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dinnya sendiri.
Menurut sifat dasamya manusia adalah mahiuk bermoral, tetapi manusia juga
seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai
pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dan
pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal
ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang disengaja maupun
tidak.
b)
Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga
merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dan suami-istri, ayah-ibu dan
anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggungjawab ini
menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c)
Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan
kedudukaimya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai mempunyai
tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan
hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan
perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
d)
Tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara
Suatu
kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu
negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat
oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak
dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawab kepada negara.
e)
Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk
mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung tethadap Tuhan.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika
dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka
Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan
berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia
tethadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya,
manusia perlu pengorbanan.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Widyo., & Achmad,
Muchji.(1994).Seri Diktat Kuliah Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: Gunadarma.