RANGKUMAN 10 BAB
KELOMPOK
4
BAB
1 : YUDHA PURNAMA (1C414498)
BAB 2 : ROFIQ
HENDRA W.M (19414774)
BAB 3 : IRENSIUS
ERWIN (15414424)
BAB 4 : ALAN
DARMA SAPUTRA (10414720)
BAB 5 : HENDRY
MAHENDRA (14414909)
BAB 6 : YAN
APRENDI (1C414344)
BAB 7 : FIKRI
PRAWOTO (14414219)
BAB 8 : PARIS
BIONDI (18414398)
BAB 9 : RUDI
RAHMAT (19414841)
BAB 10 : NAUFAL
RAFII FARRAS (17414861)
BAB 1
Ilmu Sosial Dasar bagian dari MKDU
Pendidikan Tinggi adalah pendidikan
pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada menengah.
Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk
dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses pembelajaran
yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Dengan seperangkat kemampuan yang
dimiliki tersebut lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang
cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mampu
mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia
pada umumnya
Pada sistem pendidikan tinggi itu
sendiri terdapat dua jenis mata kuliah, yaitu Mata Kuliah Keahlian ( MKK ) dan
Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU ). MKK ini merupakan mata kuliah yang sesuai dengan keahlian yang di ambilnya di
perguruan tinggi.
Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU ) ini
ada tujuh macam yang dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan tujuannya, yaitu
:
- Pancasila ; Agama ; Kewiraan ; Sejarah dan Perjuangan Bangsa . Diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik
- Ilmu Budaya Dasar ; Ilmu Sosial Dasar ; Ilmu Alamiah Dasar. Diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan budaya, lingkungan sosial, dan lingkungan alamiah.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan
warga Negara sarjana yang :
- Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
- Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai
bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.
Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan-kenyataan sosial dan
masalah-masalah sosial dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial
Dasar.
Pengertian dan Tujuan ISD
Pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan . Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan .
Penerapan mata kuliah ISD ini dalam perkuliahan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial, agar daya tangkap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka. Selain itu ISD ini juga bertujuan untuk melatih mahasiswa untuk memahami jalan pikiran para ahli sosial sehingga dapat berkomunikasi dengan baik dalam rangka menanggulangi masalah sosial yang tumbuh di kalangan masyarakat
ISD dan IPS
ISD dan IPS memiliki beberapa perbedaan dan persamaan. Adapun persamaan keduanya adalah :
- Kedua-duanya merupakan ilmu atau bahan studi untuk kepentingan program pengajaran
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
Sedangkan perbedaannya adalah :
- ISD diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
- ISD merupakan mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran
- ISD diarahkan untuk pembentukkan sikap dan kepribadian, sedangkan IPS diarahkan untuk pembentukkan pengetahuan dan keterampilan intelektual
Ruang Lingkup ISD
Materi ilmu sosial terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk mengetahui masalah-masalah sosial hendaknya kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami konsepnya. Sehingga bahan ajaran ISd dikelompokan menjadi 3 bagian, yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli, hal ini terjadi karena adanya perbedaan latar belakang disipli ilmu dan sudut pandangnya.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi oleh konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contohnya adalah masalah "keanekaragaman " dan " persatuan sosial " . Bertolak dari kedua konsep tersebut, kita dapat memahami dan menyadari bahwa daam masyarakat selali terdapat persamaan dan perbedaan pola pikir dan tingkah laku, serta persamaan dan perbedaan kepentingan.
- Masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainya saling bersangkutan.
Berdasarkan bahan kajian diatas ,
dapat ditarik maka ruang lingkup ISD diharapkan mempelajari dan memahami bahwa
adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan
- Masalah individu, keluarga, dan masyarakat
- Masalah pemuda dan sosialisasi
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara
- Masalah pelapisan sosial dan persamaan derajat
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
BAB 2
PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
A.
LATAR BELAKANG.
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah
konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di
dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, , dan
berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut.
Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah
tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut
penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi
sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Demikian
pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi
tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan
bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak
ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin
cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial,
ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup
dari homogen menjadi kompleks.
B.
Penduduk.
1.
Pengertian Penduduk.
Penduduk adalah
orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah,
tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Pada hakekatnya, pengertian
mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan
lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat
pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan
distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut.
Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Dalam arti luas,
penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau
menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau,
atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan
pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya kursi dalam
suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk
adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro,
1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu
unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua
spesies, tapi selalu a.
mengarah pada manusia, dan sering
digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan
digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Angka Kematian Kasar atau Crude
Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian
penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun
tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk
pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan).
Angka
Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu
dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah :
ASDR =
Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur
tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan).
2. Dinamika Penduduk.
Dinamika kependudukan adalah
perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu.
pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian
dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar.
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu
daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah
penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan
oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan
perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan
perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3. Komposisi
Penduduk.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut
komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat
pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut
piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin
pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri
dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval
umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a.
Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
b.
Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
c.
Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4. Persebaran
Penduduk.
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang
subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana.
Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan
mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan
besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani. Daerah semacam
inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk
padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari
satu daerah ke daerah lain.
5. Kepadatan
Penduduk.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah
penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat
percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni
bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus.
Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik
penduduk. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi,
di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar
yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
6. Pengendalian
Jumlah Penduduk.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi
pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari
Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak
zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan
terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak
cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan
bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia
juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga
Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang
dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk
Indonesia.
7. Penurunan
Jumlah Penduduk.
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya
jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah
kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan
maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut.
B. Masyarakat.
1. Pengertian
Masyarakat.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band,
suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan
yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia
yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat
merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah
tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan;
baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang
tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat
dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri
berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan
hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari
pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor
Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
C. Kebudayaan.
1. Pegertian
Kebudayaan.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental
yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
2.
Perkembangan
Dan Perubahan Kebudayaan.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa
manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama,
ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan
cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh
karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan
bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan
yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f.
Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka
kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
a. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
b. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan
berpola dari manusia dalam masyarakat.
c. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3.
Kebudayaan
Sebagai Pengikat Kehidupan Bermasyarakat.
Dalam sejarah perjuangan bangsa para
perintis telah dengan susah payah membangun dan mempertahankan bangsa ini.
Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang. Pembangunan membutuhkan
perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan kepentingan umum dari pada
kepentingan pribadi dan golongan. Berbicara tentang kebudayaan berarti tidak
terlepas dari tuntutan harga diri atau jati diri anak bangsa. Secara nasional
kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa yang memberikan dampak positif
dalam membangun bangsa yang demokratif dengan mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu
dipertahankan nilai-nilai kemanusiaannya. Seorang tokoh atau pemimpin perlu
memahami tentang tata krama atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan
untuk memajukan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada.
Kebudayaan dapat dijadikan modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang
tugas dan fungsi kita masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh
nenek moyang kita sangat banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada
etika dan moral. Memang kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia
membutuhkan suatu proses. Satu hal yang perlu dikoreksi adalah kurang peduli
dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai kebudayaan sehingga bisa
memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari kalangan masyarakat,
mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal kebudayaan adalah sebuah
pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya. Orang bisa melakukan
kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami nilai-nilai budayanya.
Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini sebagai akibat dari
ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang yang merupakan
perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya orang pencuri atau
korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu tentang harga diri
manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat apabila pemerintah dan
seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah
perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini bila diwujudkan
maka kita akan terkenal karena budayanya.
BAB 3
Individu, Keluarga
dan Masyarakat
INDIVIDU
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang
keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu
berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk
menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
- Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
- Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
- Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
- Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
- Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
- Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
- Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga
“kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarg inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan
anak-anak mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil
sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya
perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga
social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
- Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
- Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
- Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman
adalah:
1. Pengatur seksual
- Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
- Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
- Melahirkan anak pada masa tunangan.
- Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
- Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
- Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
- Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
- incest (hubungan seksual dalam satu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.
2. Reproduksi
3. Sosialisasi
4. Pemeliharaan
5. Penempatan anak didalam masyarakat
6. Pemuas kebutuhan perorangan
7. Kontrol social William J. Goode (1983) menyusun
jenis-jenis penyimpangan social dalam pengaturan seksual menurut ketidak
seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
Menurut H. Abu Ahmadi
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
Menurut Soewaryo Wangsanegara
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
Peristiwa terputusnya sistem keluarga,
menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit
keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah
yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga
dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang
khas.
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat
dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam
pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi
masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
- Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
- Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam
lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun
internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju,
dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat
industri.
1) Masyarakat Non
Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut
kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap
muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta
menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung
jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama,
kelompok belajar dan lain-lain.
b. Kelompok sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat
interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan
kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal
tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di
flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai
politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal
group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi
adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada
kelompok resmi.
2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar
untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya,
tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana
dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan
(Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa
kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok
masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang
dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan
pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik
yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh
yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih
setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.
Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU,
KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan
yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan
apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan
eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan
masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu
untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam
hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu
mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula
individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan
kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan
lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu
mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai
hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang
mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer,
Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan
sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang
mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu.
Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya
dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Sumber: Buku IPS SMK Kelas 1
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI SERTA PERANANNYA DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT
PEMUDA adalah seseorang atau sekelompok manusia baik
dari golongan wanita maupun laki – laki yang memiliki umur rata – rata < 35
. pemuda merupakan generasi penerus dari generasi sebelumnya , generasi ini
lahir karena adanya regenerasi dari generasi terdahulu . sikap dan tindakannya
pun mengikuti atau sedikit mengulang apa yang diajarkan oleh generasi
terdahulu.
A.
Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui
bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan
dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural
daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas
yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan
bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa
kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara
lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Potensi – potensi generasi
muda
a.Idealisme dan daya
kritis
b.Dinamika dan kretivitas
c.Keberanian mengambil resiko
d.Optimis dan penuh semangat
e.Sikap mandiri dan disiplin murni
f.Terdidik
g.Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h.Sikap ksatria
i.Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
J. Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga
sumber daya yaitu sumber
daya alam,
dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda
adalah berusia 0-18th
K. Dilihat dari ideologi politis generasi muda
adalah calon pengganti generasi
terdahulu
yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
Dalam
pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda,
yang dimaksud pemuda adalah:
a.
Dari segi
biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b.
Dari segi
budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap
ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c.
Dari
angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia
18-22 th.
d.
Dilihat
dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam,
dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e.
Dilihat
dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu
yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.
Dilihat
dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-
Siswa usia
6-18th di bangku sekolah
-
Mahasiswa
uasia 18-25 di perguruan tinggi
-
Pemuda
diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
B. Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
C.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa
ini adalah:
a.
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda
b.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya
c.
Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia
d.
Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e.
Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan
dan
a.
kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai
luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar
nasihat-nasihat bagus yagn tinggal hanya kata-kata indah.
b. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak
sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya.
Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di
masyarakatnya.
c. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja.
Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian”
(memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu
dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara
emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di
masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena
teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.
Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita
untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih
jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk
tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
f. pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan
minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba.
Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru
tentang pengalamanPendekatan pembinaan pemuda.
g. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme
dan patriotisme di kalangan generasi muda.
h. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
i. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia.
j. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan
badan dan perkembangan kecerdasan.
l. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
m. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan
mental
n. Pergaulan bebas
o. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang
mengangkut generasi muda.
D.
perkembangan kecerdasan .
A)Masih banyaknya
perkawinan-perkawinan di bawah umur
B)Adanya generasi
muda yang menderita fisik dan mental
C)Pergaulan bebas
D)Meningkatnya
kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
E)Belum adanya
peraturan perundang-undangan yang mengangkut
generasi muda.
E.
Peran pemuda dalam masyarakat
·
Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
a.
Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri
dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
c. Asas edukatif
b.
Asas persatuan dan kesatuan bangsa
c.
Asas swakarsa
d.
Asas keselarasan dan terpadu
e.
Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
F.
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas
dua haL:
A . Peranan pemuda yang didasarkan
atas usaha pemuda untuk
i.
menyesuaikan
diri dengan tuntutan lingkungan :
ii.
Pemuda
meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
iii.
Pemuda yang
menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah
b) tradisi.
c) b. Peranan
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya
d) dibedakan menjadi :
i.
Jenis
pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu
e) masalah sosial. Contoh sastrawan
Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
i.
Jenis
pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat
f) mengadakan perubahan pada budaya
maupun masyarakat tetapi hanya
g) berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan tindakan
h) menguntungkan bagi diri sendiri.
i.
Jenis
pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh
bagaimana selanjutnya.
i)
Asas pengembangan generasi muda
1. Asas edukatif, pembinaan dan
pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan
generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4. Asas keselarasan terpadu
5. Asas pendayagunaan dan
fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan
penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan
program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.
Ø
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
a) Berorientasi pada Tuhan YME,
nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
b) Orientasi kedalam terhadap dirinya
sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam
dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
c) Orientasi keluar terhadap
lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar
ini dibagi atas :
i.
Pengembangan
sebagai insan sosial budaya
ii.
Pengembangan
sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
iii.
Pengembangan
sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi
yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga
kelestariannya.
iv.
Pengembangan
pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan
kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.
Ø
Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi
muda
a) Memantapkan persatuan dan kesatuan
bangsa
b) Mewujudkan kader-kader penerus
perjuangan bangsa
c) Melahirkan kader-kader pembangunan
nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
d) Mewujudkan warga negara Indonesia
yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
e) Mewujudkan kader-kader patriot
pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.
Ø
Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
a. Kelompok jalur utama
i.
Jalur
keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota
keluarga terdekat
ii.
Jalur
generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat,
Pramuka, Karang taruna
b. Kelompok jalur penunjang
i.
Jalur
sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan
sarananya.
ii.
Jalur
masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi
sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat
rekreasi)
c. Kelompok jalur koordinatif (jalur
pemerintah)
d. Sistem pengkoordinasian melalui
Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
e. Pelaksanaan organisasi pembinaan
dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi
muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.
Ø
Wujud sosialisai generasi muda / mahasiswa
1. Peranan pemuda/ mahasiswa dalam
menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi
politik maupun militer.
2. Peran mahasiswa/ pemuda dalam
mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari
Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak
menuju orde baru.
3. Peran pemuda dalam masyarakat
ii.
Sebagaiagent
of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik
dan bersifat kemanusiaan.
iii.
Sebagai
agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang
bersifat fisik maupun non fisik.
iv.
Sebagai
agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
b) Peran pemuda
i.
Mendukung
tradisi berusaha taat atau patuh
ii.
Berusaha
menyesuaikan diri, mengubah tradisi dengan yang baru
c) Macam-macam pemuda
A. Pemuda
urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak
berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya
berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi
diri sendiri.
B . Pemuda radikal
Yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah
masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa
memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
A . PENGERTIAN SOSIALISASI
SOSIALISASI adalah proses dimana
seseorang individu melakukan interaksi dengan makhluk lainnya dengan cara
berkomunikasi, setiap individu sangat memerlukan KOMUNIKASI yang baik dengan
individu lain untuk menciptakan
hubungan yang
mutualisme,media sosialisasi dan tujuan sosialisasi.
Sosialisasi diartikan
sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari
kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma
sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
A .Charlotte Buhler
a) Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan
berfungsi dengan kelompoknya.
b) Peter
Berger
c) Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya
B. Agen sosialisasi
a)
Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya,bapaknya
dan saudara-saudaranya.
b)
Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan
merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c)
Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar
dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain
anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d)
Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah,
tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya
pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang
disampaikan.
e)
Lingkungan kerja, Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang
terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian
seseorang.
C . PROSES SOSIALISASI.
·
Proses sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu
kelompok masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi
norma-norma tempat ia hidupsehinggamenaggap kelompok tersebut menjadi bagian
dari dirinya .
·
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan
proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang
kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti
ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari
proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
·
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkahlaku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses
yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara
hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan
dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
·
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik
beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan
perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
·
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
·
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk
kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma
sosial.
·
Thomas Ford Hoult,
menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk
bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya.
Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana
individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan
lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku
yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
A. Tujuan
Sosialisasi Media
Ø
Orang tua dan KeLuarga
Ø
Sekolah
Ø
Masyarakat
Ø
Teman bermain
Ø
Media Massa.
B. pokok
sosialisasi
Ø Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
Ø Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan
kemampuannya.
Ø Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
Ø Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C .Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada
Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya
sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di
lingkungan
Peranan mahasiswa dalam
masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
D.Perubahan
tentang sosialisasi budaya dalam masyarakat
Perubahan-perubahan sosial budaya yang
terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam
bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah
mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
a. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta
penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak
sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif
lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah
narkoba dan lain-lain.
b. Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi
dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses
pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak
dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang
dicita-citakan.
c. Sosial
ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena
kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya
pembangunan.
d. Sosial
politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda
dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin
nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Latar
Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
BAB 5
Warga Negara dan Negara
1. Hukum,
Negara, dan Pemerintahan
- Pengertian hukum
Hukum adalah
suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar
tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting
dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum
mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
- Sifat dan ciri hukum
a. Peraturan
mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
- Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang
menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar
akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum
dapat di lihat dari segi :
a.
Sumber-sumber hukum Material
Sumber Hukum
Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil
ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social,
hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan
keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas),
perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
b. Sedang
Sumber Hukum Formal,
Merupakan
tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini
berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal
berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian
antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
- Undang-undang (statute)
- Kebiasaan (costum)
- Keputusan-keputusan hakim
- Traktat (treaty)
- Pendapat Sarjana hukum (doktrin)
- Pembagian hukum
Pembagian
Hukum Menurut Isinya
1. Hukum
Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau
lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum
Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan
alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan
perorangan(warga negara)
Pembagian
Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum
nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu
negara.
2. Hukum
Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia
internasional.
3. Hukum
Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga
negara masuk ke wilayah negara negara lain.
4. Hukum
Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing
agama untuk para anggota pengikutnya.
Pembagian
Hukum Menurut Waktu Berlakunya
1. Ius
Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara
dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum,
yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum
Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di
dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat
ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh
dunia.
- Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi yang di
dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah.
Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara
konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan
bersama.
- Tugas utama negara
1.
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling
bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke
arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
- Sifat-sifat negara
1.
Negara itu bersifat memaksa: agar peraturan perundang-undangan ditaati oleh
setiap masyarakatnya dalam hal ini negara bersifat memaksa. dalam masyarakat
yang homogen sifat paksaan negara sangat minim, sedangkan pada negara-negara
yang masih baru atau masyarakatnya belum homogen maka sifat paksaan ini sangat
terasa agar tercapainya tujuan yang selaras demi tercapainya masyarakat yang
dicita-citakan.
2. Negara
memiliki hak monopoli: negara berhak menetapkan tujuan bangsanya secara monopolistis oleh karena
itu bila ada aliran politik tertentu, maka aliran politik tersebut tidak akan
dibiarkan hidup karena bertentangan dengan tujuan bangsa yang telah ditetapkan.
3. Negara
mencakup semuanya:
aturan-aturan perundang-undangan itu menjangkau seluruh masyarakatnya, oleh
karena itu masyarakat didalam suatu negara harus mengikuti aturan-aturan yang
ada pada negara tersebut. seperti contohya semua warga negara wajib untuk
membayar pajak.
- Unsur-unsur Negara
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah
suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat
yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan
bukan penduduk.
b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di
suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah.
Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara
berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat
berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas
buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu
pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c.
Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan
yang sah dan
berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan
tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat
serta pemerintahan negara lain.
d. Pengakuan
dari Negara Lain
Negara yang
baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan
suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara
tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari
negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de
facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka.
Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya,
pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara
lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
- Pengertian Pemerintah
Pemerintah sekelompok orang yang secara
bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan.
Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negera atau badan
tertinggi yang memerintah suatu negara atau wilayah tertentu.
- Beda pemerintahan dengen pemerintah
Pemerintah
dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk
kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan
bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga
eksekutif saja.
Sedangkan
dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua
organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang
melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan
demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang
terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti
sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang
dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan
dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada
kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau
penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping
itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula
sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang
dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
2. Warga
Negara
- Pengertian warga negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut
hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau
dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Kriteria warganegara
Berdasar UU
Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa
orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat
dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8,
disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui
pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi
orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
permohonan.
- Pasal yang tercantum dalam UUD ’45 tentang warga negara
Menurut
pasal 26 UUD 1945:
(1)
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga
negara.
(2)
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
(3)
Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Menurut
pasal 26 ayat (2) UUD 1945:
- Penduduk
adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
- Bukan
Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara
sesuai dengan visa.
- Pasal yang tercantum dalam UUD ’45 tentang hak dan kewajiban WNI
- Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur
tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
- Pasal 28 ayat A – J
Mengatur
tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
- Pasal 29 ayat 2
Mengatur
tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
- Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur
tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan
kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
- Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur
tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem
pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan
kebudayaan
- Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur
tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian
Nasional.
- Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur
tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung
jawab negara.
Referensi:
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota
masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain
dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan
yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam
bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut
gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
–
Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
–
Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas ( Vertikal ).
study
kasus :
pelapisan
sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum
ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan
sosial.
PERBEDAAN
SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat
dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a)
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b)
Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada
beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson
dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat
yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida,
dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B.
Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam
organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan
hak dan kewajiban
b.
Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa
c.
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.
Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar
perlindungan hukum
e.
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.
Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara
umum
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
•
Kelas atas (upper class)
•
Kelas bawah (lower class)
•
Kelas menengah (middle class)
•
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya.
2)
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama
di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari
pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi
lapisan-lapisan social, yaitu :
a.
ukuran kekayaan
b.
ukuran kekuasaan
c.
ukuran kehormatan
d.
ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN
DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1.
Pasal 27
•
ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
•
ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan
•
2.
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan
pikiran lisan dan tulisan.
3.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE
DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan
dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain
atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAAN
DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan
selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak
dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa.
Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era
informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak
berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan
batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa
antara lain :
1.
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat
pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-
konflik
-
kontraversi
-
kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
1.
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa
2.
orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan
atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan ,
sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.
pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata
5.
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.
interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada
factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individu
8.
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT
PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1.
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan
berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum
alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas”
dari realitas alam.
2.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata
pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata
pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari
kegiatan usaha.
3.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil
dari komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila
dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas
kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial
dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada
masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam
perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota
berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering
nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada
posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem
dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang
tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
§
pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system
pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
§
pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam
piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
§
masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
§
ketentuan kasta dan contoh perilaku Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg
disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya
kelembagaan-kelembagaan.
§
banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
§
waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
§
bepergian setiap hari di dalam atau di luar
§
waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah
perdesaan Interaksi Sosial.
§
masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
§
dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara
kualitatif
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling
membutuhkan Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan
tertentu di kota. sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga
diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani
bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas
umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas
aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat
menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan
tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota
harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah baru ;
d) Dalam rangka pemekaran
kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota
dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi
wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka
kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam
kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan
kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai
berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit
dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan
peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga
yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Pengawasan Sosial
Di kota pengawasan lebih bersifat formal,
pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan
cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan
dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam
menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat
perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota
berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT
INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai
sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda
dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memilki keserasian fungsi.
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki
2 pengertian, yaitu : 1.Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan
social dalam suatu sistem sosial tertentu
2.Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur
sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1.Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendasar)
2.Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang
terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera
dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota
masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan
terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang
batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konfl
2.Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-
kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3.Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.Pada taraf
di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri
seseorang
2.Pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,
dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3.Pada taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.Elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk
kelompok kami sendiri
2.Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan
kegiatan bersama
5.Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Pertentangan
atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi
pertentangan yaitu:
1. ada
beberapa bagian yang ada dalam konflik
2. adanya
interaksi yang menyebabkan perbedaan
3. adanya
perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll
GOLONGAN BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan
oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang
mempersatukannya antara lain :
Suku bangsa
dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
2. Agama
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
Bentuk Integrasi Sosial
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa
menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor
Pendorong
A. Faktor
Internal :
kesadaran
diri sebagai makhluk sosial
tuntutan
kebutuhan
jiwa dan
semangat gotong royong
B. Faktor
External :
tuntutan
perkembangan zaman
persamaan
kebudayaan
terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman
visi, misi, dan tujuan
sikap
toleransi
adanya
kosensus nilai
adanya
tantangan dari luar
Syarat
Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk
meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
Konflik/Pertentangan
Konflik/Pertentangan berasal dari kata
kerja Latin configere yang berarti
saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.
Tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang
dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah
mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,
konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus
di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya,
integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan
dimasyarakat
1. Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah
laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini
bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri.
Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas
dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun
bagi lingkungannya.
Individu
yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan
pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan
pada setiap individu, seperti:
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu
ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.
Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang
terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan
kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada
beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka
dan diskriminasi
Prasangka
dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi
masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya.
Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung
membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu
mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang
diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan,
biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain
yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi
diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan
Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah
sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai
akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau
suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi
terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar
belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda
adalah bangsa penjajah.Inidilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa
Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar
belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila
prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah
antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber
dari faktor kepribadian
Bersifat
prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah
sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri
bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan
keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak
sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang
diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat
dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan,
dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita
sadari.
sumber:
BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI
DAN KEMISKINAN
A.Ilmu
Pengetahuan
Secara umum, Ilmu pengetahuan
merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris,
rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah
sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang
diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang
diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk
melakukan sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari
buku pelajaran saja. Tetapi ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai
sumber seperti koran, majalah, televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman
seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke
tahun, dari jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah
bermanfaat untuk kehidupan kita. Ilmu pengetahuan haruslah dapat
dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu
pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas
dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia memiliki akal pikiran yang
merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita
untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah
berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak
terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan berguna
jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk
lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang
terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau
wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang dengan sendirinya tentunya dengan
dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk
didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperolehnya. Unsur pokok
dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
Pengetahuan, sebagaimana pengertian
di atas.
- Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
- Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
- Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
B.Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu
untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai
dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan
untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan
yang mungkin dihadapi.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat
guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
a.
Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
1. memperhatikan kelestarian tata
lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi
setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
2. jumlah produksi harus cukup
dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
3. menjamin agar hasil dapat
diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari
kerusakan atas mutu hasil.
4. memperlihatkan tersedianya
peralatan serta operasi dan perawatannya.
b.
Persyaratan Sosial, meliputi :
1. memanfaatkan keterampilan
yang sudah ada
2. menjamin timbulnya perluasan
lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
3. menekan seminimum mungkin
pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
4. membatasi sejauh mungkin
timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan
produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan
sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif
bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup,
teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara
baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang
semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan
bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan
merugikan generasi yang akan datang.
C.Kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan
salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya
pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah
kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan
apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok
seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu
adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan. Kemiskinan juga dapat terjadi karena tidak memiliki pekerjaan,
biasanya orang yang tidak memiliki pekerjaan tidak mendapatkan kerja karena
kurangnya skill ataupun pendidikan yang dimiliki.
Kemiskinan menurut pendapat umum
dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
- Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
- Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
- Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
Usaha memerangi kemiskinan dapat
dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang
layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat
pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga
masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan
kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai
kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi lainnya.
D.
Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kaitannya Dengan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan
kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi
kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan
teknologi mengetahui “bagaimana”. Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK
maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi
yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya
perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada
masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja
bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif
dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan
pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses
produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesimpulan
- Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
- Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada
- Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh
pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah
kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, dan
lain sebagainya. Kemudian pada urutannya, agama yang diyakininya merupakan
sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya dan pengalaman
keagamaan individu akan tergambar pada tindakan sosialnya.
Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat
relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan pergantian
bentuk sosial serta kultural, hancurnya bentuk sosial dan kultural lama,
masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda
dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama
berbeda tentang makna, dan masing-masing kelompok akan menafsirkan sesuai
dengan kondisi yang dihadapinya. Demikian pula berbeda tingkatan merasakan
titik kritis dalam ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan untuk
masing-masing kelompok.
Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah
“anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial dimana bentuk sosial dan kultur
telah mapan menjadi ambruk. Hal ini pertama, disebabkan oleh hilangnya
solidaritas apabila kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsif
dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau
tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama)
yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Fungsi agama
Fungsi
aga1ma tidak terlepas dari tiga aspek yaitu, kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang
seimbang. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan
sistem sosial, diman setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan
menentukkan semua unsur lainnya. Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian,
maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Kebudayaan
apabila dilihat dari teori fungsional adalah bahwa kebudayaan itu berwujud
suatu kompleks dari gagasan ide, nilai, norma peraturan dan sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, setiap
saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat
kongkret terjadi di sekeliling.
Kepribadian
dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan
bertindak, dan memberikan tanggapan serta nilai dan sebagainya yang sistematis.
Kepribadian sudah terpola melalui proses belajar dan atas otonominya sendiri.
Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah Id, ego, dansuperego yang ada dalam
situasi yang terstruktur secara sosial.
Teori fungsionalisme melihat
agama sebagai penyabeb sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial,
perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Menurut Talcot
Parsons, agama merupakan suatu komitmen terhadap perilaku. Agama tidak hanya
berkembang dengan ide saja, tetapi merupakan suatu sistem berperilaku yang
mendasar. Agama berfungsi mengintegrasikan perilaku masyarakat, baik perilaku
lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang
langsung berasal dari Tuhan. Agama tidak hanya kepercayaan, tetapi perilaku
atau amalan.
Jadi,
seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk
mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan, dan agama
dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur
tersebut.
Sumbangan
agama terhadap pemeliharaan masyarakat adalah memenuhi sebagian diantara
kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam sistem kredit (masalah
ekonomi), dimana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu sistem ekonomi
bergantung kepada apakah manusia satu sama lain dapat saling menaruh
kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama di bidang keuangan
(janji sosialmereka untuk membayar). Dalam hal ini agama membantu mendorong
terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial, dan memberikan kekuatan memaksa,
memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi
agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat
sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Fungsi agama
di bidang sosial adalah fungsi penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan
bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi
agama sebagai sosialisasi induvidu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi
dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk
(mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya.
Masyarakat
Industri Sekular
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah
anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan
penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga
lingkungan yang bersifat sekular semakin luas.
Pada umumnya kecenderungan
sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman
keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam
kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Pernyataan diatas menimbulkan
pertanyaan, apakah masyarakat sekular akan mampu secara efektif mempertahankan
ketertiban umum tanpa kekerasan institusional apabila pengaruh agama telah
semakin berkurang. Barangkali agama akan bereaksi terhadap institusionalisme,
impersonalitas, dan birokrasi masyarakat modern yang semakin bertambah. Akan
tetapi bukan agama yang menerima nilai-nilai institusionalisme baru, melainkan
agama yang bersifat aliran-aliaran.
Kaitan agama dan masyarakat dapat
mencerminkan dua tipe.
1. Masyarakat
yang dan nilai-nilai sakral
Masyarakat
tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama
yang sama. Oleh karenanya keangotaan mereka dalam masyarakat dan kelompok
keagamaan adalah sama.
2. Masyarakat
pra industri yang sedang berkembang
Keadaan
masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi
dari tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang
sekular itu sedikit banyaknya masih dapat dibedakan.
Pelembagaan
Agama
Agama melalui wahyunya atau kitab
sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar,
yaitu selamat di dunia dan akhirat. Di dalam perjuangannya tentu tidak boleh
lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi
pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang
rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial,
merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,
keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Bermula dari para ahli agama yang
mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi deferensiasi internal dan
stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampilah organisasi
keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan ini, meningkatnya pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi, memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama dan juga
merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan
keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran
diri atau kematian figur kharismatik, akan melahirkan krisis kesinambungan.
Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama,
sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan tebatas pada orang yang
mengalaminya. Hal penting adalah mempelajari “wahyu” atau kitab sucinya, sebab
lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran
wahyunya.
Lembaga-lembaga keagamaan pada
puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide, dan keyakinan-keyakinan, dan tampil
pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan
munculnya organisasi keagamaan.